PT. jalatama didirikan di jakarta pada tanggal 20 juni tahun 2000
perusahaan yang bergerak dibidang profesional Consultan, akan tetapi
sangat janggal dengan sistem yang ada perusahaan tersebut dikarenakan,
PT.jalatama berkaitan dengan nasabah dalam menangani internasional
market, tapi disana banyak sekali nasabah - nasabah mendapatkan sebuah
kerugian.biasalah itu sebuah permainan pada pihak karyawan perusahaan
jalatama. pada tahun 2012 telah terjadi peristiwa tindak kejahatan yang
dilakukan oleh PT Jalatama Artha Berjangka digugat salah satu
nasabahnya terkait wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan wakil
pialang dalam perdagangan emas loco London.
Dalam sidang pertama hari ini, Rabu 9 Mei 2012, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin hakim ketua Amin Sutikno, kuasa hukum tergugat I (Jalatama Artha), tergugat II (Ruby Vanadino) dan turut tergugat (Frans Bernhard Langitan) tidak hadir.
"Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan 2 minggu lagi," kata Amin.
Pihak tergugat hanya diwakili salah satu karyawan Jalatama.
Menurut kuasa hukum penggugat Maya Chyntia Febrina Pitoy, kasus
ini bermula dari wanprestasi atas perjanjian yang dilakukan oleh salah
satu wakil pialang Jalatama, yang menyebabkan kliennya Eleanor Rayment
terkena margin call atau diharuskan menambah dana deposit atau akunnya ditutup.
LOWONGAN DATA ENTRY PART TIME DAN DATA ENTRY PERSONAL
mula-mulanya PT.jalatama selaku pihak perusahaan membuat kesepakatan
oleh pihak JOBS.DB untuk, membuka informasi lowongan pekerjaan DATA
ENTRY part time dan DATA ENTRY full time, kemudian pihak PT.jalatama
pun juga membuat kesepakatan juga oleh pihak KOMPAS / media cetak dengan
mengabarkan lowongan pekerjaan, sehingga pihak pelamar pun mengetahui
dari akses penipuaan yang dibuat PT. JALATAMA sehingga banyaklah yang
mencoba untuk melamar pekerjaan dalam bidang data entry partime dan
data entry full time.
kemudian pelamar akan dikabarkan untuk mengikuti sesi interview, yang mana isi interview tersebut adalah:
1. pelamar akan diperlihatkan data liquidasi / data ledger yang dimiliki
nasabah namun itu sebagai bahan untuk dikerjakan kemudian pelamar akan
diberitahukan mengenai tata cara menginput data mentah yang disebut data
PDF kemudian dipindah data tersebut ke Formula excel.
2. pelamar akan diiming-imingkan gaji yang akan dibayar 30 data dengan
pembayaran 300 ribu namun jika terjadi kesalahan akan dipotong 5 ribu
perbaris data.
3. langkah selanjutnya pelamar akan diberikan nasehat'' jika anda lulus maka anda akan ikut sesi training selama 3 hari'' sesi training ini pelamar membawa laptop dan alat tulis / kalkulator.
4. akhirnya sikorban/ pelamar, yang mengikuti sesi training pertama yang
nantinya akan diberikan pengetahuan Company Profil, ( sesi training ini
sangat membuang-buang waktu) itu sebuah siasat mereka untuk menipu para
korbannya atau calon pelamar
5. dalam sesi training hari ke 2 pelamar / korban akan diberikan
pembekalan tentang tata cara menggunanakan transaksi dengan menggunakan
statistik harga market online.
6. dihari ketiga pelamar / korban akan diberikan pembekalan data entry
namun itu bersifat tak jelas, karena pihak perusahaan akan memfokuskan
kepada perdagangan emas dengan transaksi online, sehingga ini menjadi
sebuah kejanggalan, ini lah perkerjaan untuk dijadikan korban pelamar
Data Entry Part time, di hari ke empat ada penyeleksian antara pelamar
data entry tapi rata-rata yang diseleksi orang tua saja yang memiliki
kekayaan bukan pelamar yang masih muda, kemudian para orang tua itu akan
diajarkan oleh pihak karyawan PT. JAB tentang tata cara trading atau
bertransaki dengan benar sampai si korban bisa modus berhasil maka si
korban akan disuruh berinvestasi minimum 300 juta jika ingin menjadi
karyawan data entry dan itulah sistem yang telah diberikan sebuah
perusahaan Pt.Jab kepada pihak korban dengan memanipulasi informasi
lowongan pekerjaan dengan cara memberikan materi2 hingga akhirnya
pelamar akan dijadikan korban sebagai nasabah
untuk pekerjaan full time. di perusahaan PT jalatama Arta Berjangka
itu akan dijanjikan diberi upah dua juta lima ratus yang mana pekerjaan
si korban harus mengikuti sesi training 3 hari kemudian ditambah dua
minggu, kemudian sikorban akan diberikan penilaian tentang ulasan materi
untuk yg telah dipresentasikan oleh pihak korban. akan tetapi nilai -
nilai tersebut belum pernah dibicarakan sebelumnya hingga akhirnya pun
pihak HRD memutuskan pekerjaan kita tanpa adanya pembayaran bekerja
selama 2 minggu disana
adapun lingkungan yang terjadi disana sangat mengenaskan mereka yang
lain divisi tidak boleh menegor bahkan mengobrol jika itu terjadi akan
dipecat.
dibawah ini adalah contoh modus untuk si korban data entry untuk mengetahui software trading, guna untuk di jadikan nasabah
dan terlihat jelas apa yang nantinya dikerjakan seorang data entry itu adalah bertransaksi dan berinvestasi di PT.JALATAMA.
berhati-hati dalam mencari sebuah pekerjaan jangan melihat dari info
pkerjaanya tapi lebih telitilah untuk mengetahui cara bekerjanya.
Sumber: http://dibalikkedoksebuahperusahaan.blogspot.com/2013/02/dibalik-kedok-sebuah-perusahaan-pt.html


No comments:
Post a Comment